👉Menurut teori Zoon Politicon mengatakan
bahwa manusia selain sebagai makluk individu juga sebagai makluk sosial. Dalama
perannya baik sebagai makluk individu maupun makluk sosial manusia akan
senantiasa dihadapkan pada norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku.
Sebagai makluk individu,
manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:
1. Norma agama artinya setiap manusia
(individu) haruslah selalu dan selau berpegang teguh pada norma-norma agama
yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing;
2. Norma kejujuran yang mana manusia
(individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan hati nurani (jujur). Jika
tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan menimbulkan konflik batin yang
merupakan salah satu sumber stress;
3. Norma kasih sayang, pada hakekatnya
manusia (individu) adalah makluk yang saling membtuhukan kasih sayang pada
seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa kasih sayang dan ikatan batin yang kuat serta dapat
menciptakan suatu hubungan yang hangat, salaing
tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;
4. Norma Estetika (keindahan), Manusia sebagai makluk individu
sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);
5.
Dan
lain-lain
👉 Selain manusia sebagai makluk individu,
sebagai makluk sosial kehidupan manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat
diliputi oleh norma-norma, yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku
manusia dalam masyarakat. Sejak masa kecilnya manusia merasakan adanya
peraturan-peraturan hidup yang membatasi sepak terjangnya. Pada awalnya yang
dialami oleh manusia adalah peraturan- peraturan hidup yang berlaku dalam
lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian juga yang berlaku di luarnya,
dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan nyata ialah
peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.
👉Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk
manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan
merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma
tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga
masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.
Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada
beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:
1.
Norma agama;
2.
Norma Kesusilaan;
3.
Norma Kesopanan;
4.
Norma Hukum.
1. Norma Agama
Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai
perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari
Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan
hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.
Beberapa contoh kalimat atau pernyataan
yang merupakan norma agama antara lain:
1.
Janganlah berbuat riba, barang
siapa berbuat riba akan dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya;
2.
Hormatilah orang tuamu, agar
supaya engkau selamat;
2.
Dan lain-lain
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati
sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu
atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman
dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada
manusia agar menjadi manusia yang sempurna.
Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan
itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma
kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas
dilakukan atau tidak.
Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti
yang terdapat dalam norma agama misalnya:
1.
Hormatilah kedua orang tuamu;
2.
Janganlah engkau membunuh
sesamamu.
Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya
suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam
masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat
diterima oleh seluruh umat manusia.
3.Norma Kesopanan
Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi
(pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati
sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di
sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan
peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa
yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.
Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:
1.
Orang muda harus menghormati
orang yang lebih tua;
2.
Jangan meludah di sembarang
tempat;
3.
Janganlah berdesak-desakan
saat memasuki ruangan;
4.
Dan lain-lain.
Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan
pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan
kesusilaan.
4. Norma hukum (Kaedah Hukum)
Peraturan-peraturan yang timbul dari norma
hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan
pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.
Contoh-contoh norma hukum antara lain:
1.
Barang siapa dengan sengaja
mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman
setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk
orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);
2.
Suatu perseroan terbatas harus
didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini
ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum
Dagang);
3.
Orang-orang yang tidak
memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian
(misalnya: sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti
kerugian atau pidana denda (Norma Hukum Perdata);
1.
Dan lain-lain.
👉Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa dimanapun manusia berada dia akan selalu menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. Contoh riil norma atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah. Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh semua peserta didik dalam rangka untuk sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap, bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah.
Dengan pemahaman yang baik terhadap
tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan
(pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit
peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak)
tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak
memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran. Hidup ber-etika membuat kalian akan dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan mulus dan lancar. Menumbuhkan ketenangan dalam jiwa sehingga dapat mengikuti pemelajaran dengan baik.
💦💦💦💦💦💦💦💦💦❤❤❤💦💦💦💦💦💦💦💦💦

Tidak ada komentar:
Posting Komentar