Selasa, 07 Maret 2023

KEGIATAN BIMBINGAN KONSELING DOKUMEN

 RAKOR DENGAN  P2TP2A WONOGIRI

Senin, 27 Februari 2023



Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023) menyatakan 77 kasus anak-anak menikah dini yang terjadi di Kabupaten Wonogiri lantaran berbagai faktor.

Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A)

”Anak-anak tak memahami risikonya, tapi punya rasa keingintahuan, pengin mencoba dan yang lain tapi tidak bicara risiko. Dari kasus-kasus yang kita dalami jawabannya sama, mereka tidak tahu kalau yang dilakukan masuk di ranah Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), mereka nggak paham. Maka ini yang kita edukasikan, termasuk risiko-risiko yang muncul hingga potensi pidana biar tidak ada ambigu pemahaman,

Guru BK beserta perwakilan Korwil kecamatan yang diwakili 1 guru SD diundang oleh P2TP2A untuk mengadakan rakor  Penguat Jejaring P2TP2A, menyimpulkan hal- hal berikut :

  • Stunting yang cukup tinggi
  • Pernikana dibawah umur
  • Kekerasan Pada anak
  • Tahun 2022 pernikan di bawah umur mencapai 77 catin, yang hamil ada 22 rentang usia 14- 15 th.
  • Permohonan dispensasi ke KUA untuk memudahkan proses. pernikahan anak di bawah umur.
  • Anak SD kelas 4 sdh memiliki pacar dengan segala permasalahannya yang melibatkan orang tua.
  • Anak sebelum usia 18 tahun termasuk yang berada dlm kandungan hrs  mendapat perlindungan.
  •  Hak anak adalah harus hidup, tumbuh, berkembang, partisispasi serta mendapat perlindungan dari kekerasan d an diskriminasi. 
  • Sistem belum kuat dalam melindungi anak, termasuk dalam kekerasan anak adalah menghukum  melakukan sesuatu dengan memaksa serta melebihi kemampuan.
  • Keluarga dapat konseling, lonsultasi online atau datang ke PUSPAGA  0895406197248
  • Akan segera dibentuk satgas di sekolah.
  • contoh- contoh kekerasan anak dan kekerasan seksual : anak melahirkan tanpa tahu nenek dan ibunya.
  • Menghindari Naekolema





PERTEMUAN GURU BK DENGAN KETUA MKKS SR 2 WURYANTORO

Oleh Drs. Agus Sumarno, M.Pd

 BK sebagai tugas orgen...
Anak dah terikat dng tata tertib. Jika guru diam saja melihat beberapa pelanggaran siswa  namanya pembiaran.
Kita sbg motor penggerak hrs punya nilai lebih dibanding guru' 
Kita hrs mengetahui update terkini kondisi sekolah.
Lakukan survey ke orangtua ttg kepuasan layanan BK.
Kita hrs tahu, serba tahu terhadap  apa yg terjadi di sekolah.

Guru BK bersama Bapak Ketua MKKS menyamakan persepsi bagaimana tata tertub di sekolah dan  adm BK 

Buku ttg kronolagi anak. memantau siswa keluar sekolah, menangani dengan cerdas.
Menunda masuk kelas sama dng korupsi yang membuat gaji tdk berkah.
Jika masalah bisa diselesaikan . Diredam, Masalah yg direkam dilarang di medsoskan
Jika sdh terjadi masalah maka sekolah akan berkali2 ditemui  LSM.

Kekerasan fisik bisamenjadi tanah hukum. Tata tertib dan peraturan akademik.di tempel di R BK.

Perlu  dibentuk petugas gugus, jika ada masalah lintas sekolah.guru hrs paham..bahwa sosok guru tetap hal yg penting.guru hrs peka, termasuk perkembangan fisik psikis. Pacaran blm diperbolehkan,
Masalah anak diluar kelas, menjadi masalah misalnya guru meninggalkan jam termasuk pembiaran/ kelalaian.Tata tertib  hrs ada isinya ttg pemakaian helm. Siswa keluar sekolah..hrs sepengetahuan guru BK. Perhatika juga Anak perilaku aneh.




Tidak ada komentar:

KEGIATAN BIMBINGAN KONSELING DOKUMEN

 RAKOR DENGAN  P2TP2A WONOGIRI Senin, 27 Februari 2023 Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023) menyataka...