Sabtu, 03 April 2021

TWIBBONE GURU DAN MURID SIAP PTM

Dra. Yuli Sri Handayani
Dra. Siti Fathonah F.J

     
                  Carmadi, S.Pd
           

                 Dwi, Wahyuni S.Pd


               Tatik Haryati, S.Pd

                Sumadi, S.Pd

          Indah Purnamasari, S.Pd


              Tri Purwaningsih, S.Pd

         Nurul Ashlikah, S.Ag, M.Pdi

             Dra. Anna Endang L

              Ety Sabaria, S.Pd

           Herlina Sri Utami, S.Pd



                Tarso, S.Pd

               Pudji Nur. H, S.Pd

          Wahyu Utomo, S.Pd

           Eny Susilowati, S.Pd
    
           Medi Paryanto, S.Pd


             Suparyanti, S.Pd

            Eko, S Pd

            Safitri Ariyani, S.Pd


              Djoko Soebroto, S.Pd, M.M

           Siti Rusmini, S.Th
                Sudarmi, S.Pd



 

PETUNJUK / ALUR KERJA WARGA SEKOLAH DALAM PTM

 



SOP kepanjangan dari Standard Operasional Prosedur.

Yakni pedoman yang digunakan  untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran PTM.

SOP yang berisi tahapan dan urutan suatu pekerjaan akan menuntun  warga sekolah dalam menyelesaikan tugasnya, selamabmasa PTM.

Dengan adanya SOP, cara bekerja guru serta belajar siswa  bisa lebih terarah dan optimal. Semua warga sekolah akan tahu apa saja yang harus dikerjakan dan hal mana yang tidak boleh dilakukan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan PTM dapat berjalan  dengan lancar.


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN TATAP MUKA SMP NEGERI 1 EROMOKO 

SESUAI PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN  COVID-19




1. SATUAN PENDIDIKAN 

Sebelum mmneriembelajaran

melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan; 

memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer); 

memastikan ketersediaan masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan; 

8 thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik; dan 

melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.


2. Setelah pembelajaran

melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan; 

memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), 

memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan; 

memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik; dan 

melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.


WARGA SATUAN PENDIDIKANW

Wargasatuan pendidikan yang terdiri dari MK pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput, wajib mengikuti protokol kesehatan sebagai berikut:

1. Sebelum berangkat

sarapan/konsumsi gizi seimbang; 

memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas; 

memastikan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor; 

sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer); 

membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan; 

wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam


2.Selama perjalanan

menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; 

hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu;

membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.


3.Sebelum masuk gerbang

pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan; 

mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas; 

melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas; 

untuk tamu, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.


4.Selama kegiatan belajar mengajar

menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; 

menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi; 

dilarang pinjam-meminjam peralatan; 

memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak;

melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.


5.Selesaikegiatan belajar mengajar

tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas; 

keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak; 

penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.


6. Perjalananpulang dari satuan pendidikan

menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; 

hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin; 

membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.


7.Setelah sampai di rumah

tetap melakukan PHBS khususnya CTPS secara rutin; 

melepas alas kaki, berganti pakaian ,meletakan pakaian seragam ditempat yang terpisah;

melakukan selfi untuk dikirim kepihak sekolah sebagai bukti bahwa peserta didik telah sampai di rumah kembali;

jika warga satuan pendidikan mengalami gejala umum seperti suhu tubuh ≥37,3°C, atau keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari sekolah diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.





SELAMA BERADA DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN

1Perpustakaan, ruang praktikum, ruang keterampilan, dan/atau ruang sejenisnya

melakukan CTPS sebelum masuk dan keluar dari ruangan; 

meletakkan buku/alat praktikum pada tempat yang telah disediakan; 

selalu menggunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.


2Toilet

melakukan CTPS setelah menggunakan kamar mandi dan toilet; 

selalu menggunakan masker dan menjaga jarak jika harus mengantri.


3Tempat ibadah

melakukan CTPS sebelum dan setelah beribadah; 

selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak; 

menggunakan peralatan ibadah milik pribadi; 

hindari menggunakan peralatan ibadah bersama, misalnya sajadah, sarung, mukena, kitab suci, dan lain-lain; 

hindari kebiasaan bersentuhan, bersalaman, bercium pipi, dan cium tangan.


4Selasar

berjalan sendiri-sendiri mengikuti arah jalur yang ditentukan; 

dilarang berkerumun di selasar satuan pendidikan.


5Lapangan

Selalumenggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter dalam kegiatan kebersamaan yang dilakukan di lapangan, misalnya upacara, olah raga, pramuka, aktivitas pembelajaran, dan lain-lain.


6Aula, Ruang Serba Guna

melakukan CTPS sebelum dan setelah menggunakan ruangan atau berolah raga; 

selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; 

gunakan perlengkapan olah raga pribadi, misalnya baju olah raga, raket, dan lain-lain; 

dilarang pinjam meminjam perlengkapan olah raga.


7Ruang kelas

melakukan CTPS sebelum masuk dan keluar dari ruangan;

meletakkan buku/alat tulis pada tempat yang telah disediakan; 

selalu menggunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;

tidak diperbolehkan meminjam alat tulis, semua menggunakan milik sendiri;

hindari kebiasaan bersentuhan, bersalaman, bercium pipi, dan cium tangan.


8.Kantin

melakukan CTPS sebelum dan setelah makan; 

selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter; 

masker hanya boleh dilepaskan sejenak saat makan dan minum; 

memastikan seluruh karyawan menggunakan masker selama berada di kantin; 

memastikan peralatan memasak dan makan dibersihkan dengan baik.




                                   Mengetahui,

Ketua Komite 






Sutarno

         Kepala SMP Negeri 1 Eromoko






         Drs. Joko Purwanto, M.Pd.

         NIP. 19690201 199403 1 007


Kamis, 01 April 2021

VIDEO KESIAPAN PTM SMP N I EROMOKO

 




SEMANGAT MEMBUNCAH


Asa harus selalu ada

harapan jangan pernah sirna

walau corona belum sirna sempurna

dengan tetap penuh kehati-hatian

SMP kita menyongsong masa..

masa belajar bertatap muka

menggamit waktu bersama

di kelas yang lama merindu kita

Suara guru dan murid bersatu

semangat membuncah

meski masih menunggu...


INI VIDEO RINDU ITU








Anak-anak ,

Alhamdulillah, sekolah sudah mempersiapkan diri untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka yang insyaallah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5 April 2021 

Semoga anak- anak dapat belajar dengan lebih semangat dengan tetap menjaga dam melaksanakn protokol kesehatan yang ketat.

Silahkan anak- anak selalu memperhatikan petunjuk dan arahan dari Guru.

Bertanyalah jika tdk tahu....

Semoga  Alloh selalu menjaga kita dan semoga pelaksanaan PTM nanti berjalan lancar tidak ada aral suatu apa. Aamiin..🤲🤲🤲












PERSIAPAN DAN JADWAL PTM (PEMBELAJARAN TATAP MUKA)

 

Sosialisasi PTM ke wali murid





  Persiapan Vaksinasi



Kesiapan persiapan PTM



Vaksin bagi semua Bapak Ibu Guru, Karyawan dan Penjaga Sekolah


Visitasi




1. Kelas IX masuk hari Senin dan Kamis, mulai Senin, 05 April 2021 dst.

Kelas VIII masuk hari Selasa dan Jumat, mulai Selasa 06 April 2021 dst.

Kelas VII masuk hari Rabu dan Sabtu, mulai Rabu 07 April 2021 dst.

2. Nomor presensi ganjil masuk pagi jam 07.30 wib.

Nomor presensi genap masuk siang jam 10.30 wib.

3. Berseragam lengkap sesuai hari masuk.

4. Ikuti protokol kesehatan (wajib bermasker) dll.

5. Siswa yang tidak luring/masuk, pembelajarannya tetap PJJ / daring.

6. Bila ada hal-hal lain, akan disampaikan melalui wa grup siswa.

INFO UJI COBA KLS 9 DAN INFO PTM

 MATERI UNTUK SISWA KELAS 9

SENIN, 29 MARET 2021


Undangan untuk orang tua / wali

Undangan sosialisasi Ujian Sekolah disampaikan ke orang tua / wali.

Hadir sesuai jadwal ( dilingkari sesuai kelasnya)

Jadwal tatap muka, hasil PTS dan laporan keaktifan siswa dalam PJJ akan disamaikan ke orang tua.

Uji Coba Ujian Sekolah

Waktu pelaksanaan 29 Maret  05 April 2021.

Setiap siswa mendapatkan satu paket soal dan lembar jawab (10 mapel + 10 lembar jawab). Cek dulu lengkap belum.

Soal uji coba dikerjakan di rumah, harus lengkap pilihan ganda dan uraian. Dikumpulkan kembali Senin, 05 April 2021 saat pembelajaran tatap muka.

Nilai uji coba ujian nasional, digunakan untuk pengganti ujian praktik.

Nilai yang tercantum dalam ijazah adalah : (A + B + C + D) / 4

A : Rerata nilai rapor semester 1-6 + nilai prestasi.

B : Penugasan ( rerata nilai tugas harian selama PJJ). 

C : Nilai Ujian Sekolah Tertulis.

D : Nilai Uji Coba Ujian Sekolah dan atau praktik.

Pembelajaran Tatap Muka ( PTM )

Pembelajaran tatap muka akan dimulai Senin, 05 April 2021

Siswa kelas 9 masuk hari Senin dan Kamis dengan dua gelombang pagi dan siang.

Siswa dengan nomor presensi ganjil masuk pagi jam 07.30-09.30 WIB.

Siswa dengan nomor presensi genap masuk siang jam 10.00-12.00 WIB.

Pembelajaran selama 2 jam tanpa istirahat.

Berseragam sekolah lengkap sesuai hari masuk. Putra rambut pendek tanpa semir.

Ikuti protokol kesehatan ( wajib bermasker, cuci tangan sebelum masuk, bawa sendiri alat-alat yang diperlukan).

Ujian Sekolah

Waktu Ujian Sekolah, 19  24 Maret 2021 dengan sistem DARING.

Setiap ruang berisi 20 siswa dengan 2 pengawas.

Info lanjut akan disampaikan kemudian melalui grup.


MATERI UNTUK ORANG TUA / WALI SISWA

SELASA-RABU, 30-31 MARET 2021


Info kegiatan siswa ( materi Senin) diulang.

Infokan hasil PTS genap 

Kegiatan PJJ, Tatap Muka, Uji Coba Ujian Sekolah, Ujian Sekolah : 

Orant tua / wali siswa dimohon memantau kegiatan belajar anaknya.

~ memantau sewaktu pjj daring, mengingatkan tugas-tugasnya yang harus dikirim.

~ memantau sewaktu uji coba ujian sekolah maupun ujian sekolah.

Pembelajaran tatap muka / luring dimulai 05 April 2021

~ Nomor presensi ganjil masuk jam 07.30-09.30 wib.

~ Nomor presensi genap masuk jam 10.00-12.00 wib.

~ Berseragam sekolah sesuai hari masuk.

~ Patuhi protokol kesehatan

~ Patuhi peraturan lalulintas

Ujian Sekolah

~ Waktu pelaksanaan 19-24 April 2021

~ Sistem luring, dikerjakan di sekolah sesuai aturan yang berlaku.

Nilai ijazah

Nilai yang tercantum dalam ijazah adalah : (A + B + C + D) / 4

A : Rerata nilai rapor semester 1-6 + nilai prestasi.

B : Penugasan ( rerata nilai tugas harian selama PJJ). 

C : Nilai Ujian Sekolah Tertulis.

D : Nilai Uji Coba Ujian Sekolah dan atau praktik.

Info pjj daring selama ini

Sampaikan ada anak yang tidak pernah mengumpulkan tugas dari bapak ibu guru mapel.

Jika perlu orang tua / wali siswa yang bermasalah diajak diskusi secara khusus. Bisa juga melibatkan BP.

Infokan nilai tugas harian merupakan bagian dari nilai ijazah (komponen B).

Lain-lain 


KEGIATAN BIMBINGAN KONSELING DOKUMEN

 RAKOR DENGAN  P2TP2A WONOGIRI Senin, 27 Februari 2023 Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023) menyataka...